TRANSLATION_Page 2


THE PROCESS OF TRANSLATION

Process of translation is some steps that should be done by the translator before beginning his work on translation field (Soemarno, 1997:13).

Dari pengertian di atas, Soemarno menjelaskan tentang beberapa langkah yang harus dilakukan atau dipersiapkan oleh seorang penerjemah (dalam hal ini teks/tulisan) sebelum memulai karyanya dalam bidang penerjemahan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan gambar berikut!

According to Nida (1975:80) There are three steps  of translation process:
1. Analysis
2. Transferring 
3. Restructuring

Sedangkan menurut Nida dalam bukunya menjelaskan tentang tiga langkah dalam proses penerjemahan, seperti:
1. Proses menganalisa (biasanya menganalisa susunan ditiap-tiap kata/frase atau kalimatnya)
2. Proses pengubahan/peralihan bahasa (biasanya sesuai bahasa kamus atau lexical)
3. Proses penyusunan kembali secara utuh (dengan cara memperbaiki atau melakukan proses pembetulan penerjemahan dari kesalahan dalam penerjemahan yang sesuai bahasa kamus/lexical)
    Untuk lebih jelasnya bisa melihat bagan di bawah ini:
Sekarang, mari kita mencoba melakukan tahap-tahap dalam proses penerjemahan di bawah ini:
Sedangkan kalau menurut Ronald H. Bathgate (1983) menyatakan bahwa terdapat tujuh langkah dalam proses penerjemahan, diantaranya yaitu:
1. Tuning (penjajagan), artinya adalah bahwa sebagai seorang penerjemah itu seharusnya mengetahui konteks pada sebuah teks/naskah, penulis, gaya bahasa yang dipakai serta memahaminya.
2. Analysis (Analisa atau penguraian), artinya adalah bahwa seorang penerjemah harus berusaha atau mampu memecahkan teks atau naskah bahasa sumber (SL) ke dalam bentuk klausa dan frase serta memahami hubugannya dengan kalimat satu sama lain.
3. Understanding atau Comprehension(Pemahamanan), artinya adalah bahwa seorang penerjemah itu sebenarnya harus berusaha  memahami semua makna yang ada dalam teks atau naskah serta dilengkapi dengan pengetahuannya yang luas terhadap teks atau naskah tersebut.
4. Terminology(Peristilahan), artinya adalah bahwa seorang penerjemahan harus berusaha untuk menemukan istilah-istilah yang sama dan sesuai untuk proses peralihan bahasa dari bahasa sumber (SL) ke bahasa target (TL).
Contohnya:
    Emergency Exit >> Pintu Kecemasan atau Pintu Darurat ?? 
5. Restructuring(Perbaikan atau pembetulan), artinya adalah bahwa seorang penerjemah itu sebenarnya harus mencoba membuat sebuah susunan baru pada bahasa target (TL) setelah teks atau naskah bahasa sumber (SL) dibagi secara struktural serta secara semantic menjadi klausa, frase atau kata.
6. Checking (Pengecekan), artinya adalah mengoreksi sebuah cetakan. Seorang penerjemah memeriksa semua teks atau naskah dan boleh juga berkonsultasi dengan orang lain atau ahli bahasa atau editor.
7. Discussion (Pembicaraan), artinya adalah hasil akhir yang ada pada bahasa  
    target (TL) dan siap untuk dikritisi ataupun dipuji oleh orang lain.

    Demikian, semoga bermanfaat. Bila ada pertanyaan, Insha Allah kami siap 
    membantu.
Previous
Next Post »